Monday, November 14, 2016

Adab Menuntut Ilmu
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan tentang Islam, termasuk di dalamnya masalah adab. Seorang penuntut ilmu harus menghiasi dirinya dengan adab dan akhlak mulia. Dia harus mengamalkan ilmunya dengan menerapkan akhlak yang mulia, baik terhadap dirinya maupun kepada orang lain.”

Hasil gambar untuk adab menuntut ilmuBismillahirrahmaanirrahim
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan tentang Islam, termasuk di dalamnya masalah adab. Seorang penuntut ilmu harus menghiasi dirinya dengan adab dan akhlak mulia. Dia harus mengamalkan ilmunya dengan menerapkan akhlak yang mulia, baik terhadap dirinya maupun kepada orang lain.
Berikut diantara adab-adab yang selayaknya diperhatikan ketika seseorang menuntut ilmu syar’i,
Pertama, Mengikhlaskan niat dalam menuntut ilmu
Dalam menuntut ilmu kita harus ikhlas karena Allah Ta’ala dan seseorang tidak akan mendapat ilmu yang bermanfaat jika ia tidak ikhlas karena Allah. “Padahal mereka tidak disuruh kecuali agar beribadah hanya kepada Allah dengan memurnikan ketaatan hanya kepadaNya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan memurnikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah:5)
Orang yang menuntut ilmu bukan karena mengharap wajah Allah termasuk orang yang pertama kali dipanaskan api neraka untuknya. Rasulallah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menuntut ilmu syar’i yang semestinya ia lakukan untuk mencari wajah Allah dengan ikhlas, namun ia tidak melakukannya melainkan untuk mencari keuntungan duniawi, maka ia tidak akan mendapat harumnya aroma surga pada hari kiamat.” (HR. Ahmad)
Kedua, Rajin berdoa kepada Allah Ta’ala, memohon ilmu yang bermanfaat
Hendaknya setiap penuntut ilmu senantiasa memohon ilmu yang bermanfaat kepada Allah Ta’ala dan memohon pertolongan kepadaNya dalam mencari ilmu serta selalu merasa butuh kepadaNya.
Rasulallah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kita untuk selalu memohon ilmu yang bermanfaat kepada Allah Ta’ala dan berlindung kepadaNya dari ilmu yang tidak bermanfaat, karena banyak kaum Muslimin yang justru mempelajari ilmu yang tidak bermanfaat, seperti mempelajari ilmu filsafat, ilmu kalam ilmu hukum sekuler, dan lainnya.
Ketiga, Bersungguh-sungguh dalam belajar dan selalu merasa haus ilmu
Dalam menuntut ilmu syar’i diperlukan kesungguhan. Tidak layak para penuntut ilmu bermalas-malasan dalam mencarinya. Kita akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat dengan izin Allah apabila kita bersungguh-sungguh dalam menuntutnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam barsabda, “ Dua orang yang rakus yang tidak pernah kenyang: yaitu (1) orang yang rakus terhdap ilmu dan tidak pernah kenyang dengannya dan (2) orang yang rakus terhadap dunia dan tidak pernah kenyang dengannya.” (HR. Al-Baihaqi)
Keempat, Menjauhkan diri dari dosa dan maksiat dengan bertaqwa kepada Allah Ta’ala
Seseorang terhalang dari ilmu yang bermanfaat disebabkan banyak melakukan dosa dan maksiat. Sesungguhnya dosa dan maksiat dapat menghalangi ilmu yang bermanfaat, bahkan dapat mematikan hati, merusak kehidupan dan mendatangkan siksa Allah Ta’ala.
 Kelima, Tidak boleh sombong dan tidak boleh malu dalam menuntut ilmu
Sombong dan malu menyebabkan pelakunya tidak akan mendapatkan ilmu selama kedua sifat itu masih ada dalam dirinya.
Imam Mujahid mengatakan,
لاَ يَتَعَلَّمُ الْعِلْمَ مُسْتَحْىٍ وَلاَ مُسْتَكْبِرٌ
“Dua orang yang tidak belajar ilmu: orang pemalu dan orang yang sombong” (HR. Bukhari secara muallaq)
Keenam, Mendengarkan baik-baik pelajaran yang disampaikan ustadz, syaikh atau guru
Allah Ta’ala berfirman, “… sebab itu sampaikanlah berita gembira itu kepada hamba-hambaKu, (yaitu) mereka yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik diantaranya. Mereka itulah orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan merekalah orang-orang yang mempunyai akal sehat.” (QS. Az-Zumar: 17-18)
Ketujuh, Diam ketika pelajaran disampaikan
Ketika belajar dan mengkaji ilmu syar’i tidak boleh berbicara yang tidak bermanfaat, tanpa ada keperluan, dan tidak ada hubungannya dengan ilmu syar’i yang disampaikan, tidak boleh ngobrol. Allah Ta’ala berfirman, “dan apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkanlah dan diamlah agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raaf: 204)
Kedelapan, Berusaha memahami ilmu syar’i yang disampaikan
Kiat memahami pelajaran yang disampaikan: mencari tempat duduk yang tepat di hadaapan guru, memperhatikan penjelasan guru dan bacaan murid yang berpengalama. Bersungguh-sungguh untuk mengikat (mencatat) faedah-faedah pelajaran, tidak banyak bertanya saat pelajaran disampaikan, tidak membaca satu kitab kepada banyak guru pada waktu yang sama, mengulang pelajaran setelah kajian selesai dan bersungguh-sungguh mengamalkan ilmu yang telah dipelajari.
Kesembilan, Menghafalkan ilmu syar’i yang disampaikan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Semoga Allah memberikan cahaya kepada wajah orang yang mendengar perkataanku, kemudian ia memahaminya, menghafalkannya, dan menyampaikannya. Banyak orang yang membawa fiqih kepada orang yang lebih faham daripadanya…” (HR. At-Tirmidzi).
Dalam hadits tersebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa kepada Allah Ta’ala agar Dia memberikan cahaya pada wajah orang-orang yang mendengar, memahami, menghafal, dan mengamalkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka kita pun diperintahkan untuk menghafal pelajaran-pelajaran yang bersumber dari Al-Quran dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kesepuluh, Mengikat ilmu atau pelajaran dengan tulisan
Ketika belajar, seorang penuntut ilmu harus mencatat pelajaran, poin-poin penting, fawaa-id (faedah dan manfaat) dari ayat, hadits dan perkataan para sahabat serta ulama, atau berbagai dalil bagi suatu permasalahan yang dibawa kan oleh syaikh atau gurunya. Agar ilmu yang disampaikannya tidak hilang dan terus tertancap dalam ingatannya setiap kali ia mengulangi pelajarannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ikatlah ilmu dengan tulisan” (HR. Ibnu ‘Abdil Barr)
Kesebelas, Mengamalkan ilmu syar’i yang telah dipelajari
Menuntut ilmu syar’i bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai pengantar kepada tujuan yang agung, yaitu adanya rasa takut kepada Allah, merasa diawasi oleh-Nya, taqwa kepada-Nya, dan mengamalkan tuntutan dari ilmu tersebut. Dengan demikian, barang siapa saja yang menuntut ilmu bukan untuk diamalkan, niscaya ia diharamkan dari keberkahan ilmu, kemuliaan, dan ganjaran pahalanya yang besar.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perumpamaan seorang alim yang mengajarkan kebaikan kepada manusia, kemudian ia melupakan dirinya (tidak mengamalkan ilmunya) adalah seperti lampu (lilin) yang menerangi manusia, namun membakar dirinya sendiri.” (HR Ath-Thabrani)
Kedua belas, Berusaha mendakwahkan ilmu
Objek dakwah yang paling utama adalah keluarga dan kerabat kita, Allah Ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahriim: 6).
Hal yang harus diperhatikan oleh penuntut ilmu, apabila dakwah mengajak manusia ke jalan Allah merupakan kedudukan yang mulia dan utama bagi seorang hamba, maka hal itu tidak akan terlaksana kecuali dengan ilmu. Dengan ilmu, seorang dapat berdakwah dan kepada ilmu ia berdakwah. Bahkan demi sempurnannya dakwah, ilmu itu harus dicapai sampai batas usaha yang maksimal. Syarat dakwah:
1.      Aqidah yang benar, seorang yang berdakwah harus meyakini kebenaran ‘aqidah Salaf tentang Tauhid Rububiyyah, Uluhiyyah, Asma’ dan Shifat, serta semua yang berkaitan dengan masalah ‘aqidah dan iman.
2.      Manhajnya benar, memahami Al-quran dan As-sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih.

3.      Beramal dengan benar, semata-mata ikhlas karena Allah dan ittiba’ (mengikuti) contoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mengadakan bid’ah, baik dalam i’tiqad (keyakinan), perbuatan, atau perkataan.

Friday, November 11, 2016

DEFENISI DAN RUANG LINGKUP ILMU TAUHID

DEFENISI DAN RUANG LINGKUP ILMU TAUHID

Hasil gambar untuk tauhid
        1. Defenisi ; Ilmu Tauhid adalah suatu ilmu yang menjadi pedoman untuk menetapkan aqidah agama Islam yang berdasarkan dalil-dalil yang meyakinkan. 
وَمَوْضُوعُهُ ذَاتُ اللهِ تَعاَلىَ وَصِفَاتُهُ بِحَيْثُ ماَيَجِبُ لَهُ وَماَ يَسْتَحِيْلُ وَماَيَجُوْزُ وَذَاتُ الرُّسُلِ كَذَلِكَ وَالمُمْكِنُ مِنْ حَيْثُ أَنَّهُ يُتَوَصَلُ بِهِ اِلىَ وُجُودِ صَانِعِهِ وَالمُسْمَعِيَّاتِ مِنْ حَيْثُ اِعْتِقَادِهَا بِذَاتِهِ تَعَالىَ وَذَاتِ رُسُلِهِ وَماَيَنْبَعُ مِنْ ذَلِكَ 
Tauhid secara bahasa arab merupakan bentuk masdar dari fi’il wahhada-yuwahhidu (dengan huruf ha di tasydid), yang artinya menjadikan sesuatu satu saja. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata: “Makna ini tidak tepat kecuali diikuti dengan penafian. Yaitu menafikan segala sesuatu selain sesuatu yang kita jadikan satu saja, kemudian baru menetapkannya” (Syarh Tsalatsatil Ushul, 39). Secara istilah syar’i, makna tauhid adalah menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan yang benar dengan segala kekhususannya (Syarh Tsalatsatil Ushul, 39). Dari makna ini sesungguhnya dapat dipahami bahwa banyak hal yang dijadikan sesembahan oleh manusia, bisa jadi berupa Malaikat, para Nabi, orang-orang shalih atau bahkan makhluk Allah yang lain, namun seorang yang bertauhid hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan saja.
         2. Ruang Lingkup ; Penempatan ilmu tauhid adalah menerangkan Dzat dan sifat Allah sekiranya sesuatu yang wajib, yang mustahil dan Hak preogratif di Allah Swt, menerangkan Dzat dan sifat para Rosul ( utusan Allah ), menerangkan sesuatu yang mungkin, sekiranya menjadi dalil atas wujud Allah Swt, serta menerangkan sesuatu yang terdengar, yang harus di yakini pada Dzat Allah dan Dzat para Rosul-rosul Nya, juga menerangkan yang muncul dari hal-hal demikian.
 وَثَمْرَتُهُ مَعْرِفَةُ اللهِ وَصِفَاتهُ بِالبُرْهَانِ القَطْعِيَّةِ وَالفَوْزُ بِالسَّعَادَةِ الأَبَدِيَّةِ
PENGERTIAN ALQURAN SECARA ETIMOLOGI DAN TERMINOLOGI
Hasil gambar untuk al quran lamaAl-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) adalah kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al  Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melalui perantaraan Malaikat Jibril. Dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah SAW adalah sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5.[1] ETIMOLOGI Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya: “Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18) TERMINOLOGI Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut: “Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”. Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut: “Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas".
 

Thursday, November 10, 2016

MACAM-MACAM PENDEKATAN DALAM STUDI ISLAM
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
                   Agama sering dipahami sebagai sumber gambaran-gambaran yang sesunguhnya tentang dunia ini, sebab ia diyakini berasal dari wahyu yang diturunkan oleh untuk semua manusia. namun, dewasa ini, agama kerap kali dikritik karena tidak dapat mengakomidir segala kebutuhan manusia, bahkan agama dianggap sebagai sesuatu yang “menakutkan”, karena berangkat dari sanalah tumbuh berbagai macam konflik, pertentangan yang terus meminta korban. Kemudian sebagai tanggapan atas kritik itu, orang mulai mempertanyakan kembali dan mencari hubungan yang paling otentik antara agama dengan masalah-masalah kehidupan sosial budaya kemasyarakatan yang berlaku dewasa ini. Apa yang menjadi kritik terhadap agama adalah bahwa agama, tepatnya pemikiran-pemikiran keagamaannya terlalu menitik beratkan pada struktur-struktur logis argument tekstual (mormative). Ini berarti mengabaikan segala sesuatu yang membuat agama dihayati secara semestinya. Struktur logis tidak pernah berhubungan dengan tema-tema yang menyangkut tradisi, kehidupan sosial dan kenyataan-kenyataan yang ada di masyarakat.
Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw, diyakini dapat menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin. Di dalamnya terdapat berbagai petunjuk tentang bagaimana seharusnya manusia itu menyikapi hidup dan kehidupan ini secara lebih bermakna dalam arti yang seluas-luasnya. Seiring perubahan waktu dan perkembangan zaman , agama semakin dituntut agar ikut terlibat secara aktif di dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi manusia. Agama tidak boleh hanya sekedar menjadi lambang kesalehan atau berhenti sekedar di sampaikan dalam khotbah, melainkan secara konsepsional menunjukkan cara-cara yang paling efektif dalam memecahkan masalah.
Melihat kenyataan semacam ini, maka diperlukan rekonstruksi pemikiran keagamaan, khususnya berkaitan dengan pendekata-pendekatan teologis dan pendekatan filosofis.

 Definisi Pendekatan dan Metodologi Studi Islam
Pendekatan adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Sedangkan metode dipahami lebih sempit dari pendekatan. Metode memiliki arti cara atau jalan yang dipilih dalam upaya memahami sesuatu. Dalam hal ini, memahami ajaran agama yang bersumber dari Alquran dan Hadits.[1]
Berikut akan dijelaskan beberapa pendekatan studi Islam, yang umumnya meliputi: (1) Pendekatan Teologis Normatif; (2) Pendekatan Antropologis; (3) Pendekatan Sosiologis; (4)  Pendekatan Filosofis; (5) Pendekatan Historis; (6) Pendekatan Psikologis; dan (7) Pendekatan Ideologis Komprehensif.

   1.      Pendekatan Teologis Normatif
Pendekatan teologis normatif dalam memahami agama secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka Ilmu Ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empirik dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan lainnya. Pendekatan normatif dapat diartikan studi Islam yang memandang masalah dari sudut legal formal atau dari segi normatifnya. Dengan kata lain, pendekatan normatif lebih melihat studi Islam dari apa yang tertera dalam teks Alquran dan Hadits.[2]Melalui pendekatan teologis normatif ini, seseorang memiliki sikap militansi dalam beragama, yakni berpegang teguh kepada yang diyakininya. Namun pendekatan ini biasa berkaitan dengan tauhid dan ushuluddin semata.

   2.      Pendekatan Antropologis
Dalam konteksnya sebagai metodologi, Antropologi merupakan ilmu tentang masyarakat dengan bertitik tolak dari unsur-unsur tradisional, mengenai aneka warna, bahasa-bahasa dan sejarah perkembangannya serta persebarannya, dan mengenai dasar-dasar kebudayaan manusia dalam masyarakat. Memahami Islam secara antropologis memiliki makna memahami Islam dengan mengungkap tentang asal-usul manusia yang berbeda dengan pandangan Teori Evolusi (The Origin of Species) nya Charles Darwin. Bisa juga memahami misalnya, tentang kisah Ashabul Kahfi yang tidur selama kurang lebih 309 tahun. Ini merupakan salah satu topik yang menarik untuk diteliti melalui pendekatan antropologis.[3]

   3.       Pendekatan Sosiologis
Pada prinsipnya, Sosiologi merupakan sebuah kajian ilmu yang berkaitan denganaspek hubungan sosial manusia antara yang satu dengan yang lain, atau antara kelompok yang satu dengan yang lain. Pendekatan Sosiologi merupakan sebuah pendekatan dalam memahami Islam dari kerangka ilmu sosial, atau yang berkaitan dengan aspek hubungan sosial manusia antara yang satu dengan yang lain, atau antara kelompok yang satu dengan yang lain.[4]

   4.       Pendekatan Filosofis
Metode filsafat berusaha untuk sampai kepada kesimpulan-kesimpulan yang universal dengan meneliti akar permasalahannya. Metode ini bersifat mendasar dengan cara radikal dan integral, karena memperbincangkan sesuatu dari segi esensi (hakikat sesuatu). Harun Nasution (1979:36) mengemukakan bahwa berfilsafat intinya adalah berfikir secara mendalam, seluas-luasnya dan sebebas-bebasnya, tidak terikat kepada apapun, sehingga sampai kepada dasar segala dasar.
Metode ini sangat lemah, sebagaimana dikemukakan Arkoun (1994:55) bahwa sikap filsafat mengunjung diri dalam batas-batas anggitan dan metodologi yang telah ditetapkan oleh nalar mandiri secara berdaulat. Selain itu, terkesan metode filsafat ini melakukan pemaksaan gagasan-gagasan. Hal ini dikemukakan Amal dan Panggabean (1992:19), gagasan-gagasan yang dipaksakan terlihat dalam penjelasan para filosof Muslim mengenai kebangkitan manusia di akhirat kelak. Kemudian, sejumlah besar gagasan asing lainnya telah disampaikan oleh para filosof ke dalam Alquran ketika membahas tentang kekekalan dunia, doktrin kenabian, dan Iain-Iain.[5]
Disamping itu, filsafat sejatinya bukan merupakan pengetahuan an sich, tetapi juga merupakan cara pandang tentang berbagai hal, baik yang bersifat teoretis maupun praktis. Secara teoretis, filsafat menawarkan tentang apa itu kebenaran? Secara praktis, filsafat menawarkan tentang apa itu kebaikan? Dari dua spektrum inilah kemudian filsafat merambah ke berbagai wilayah kehidupan manusia, sekaligus memberikan tawaran-tawaran solutifnya. Karena itu, dalam konteks inilah, Ibn Qayyim al-Jauziyah(w. 751 H/1350 M) berkesimpulan, bahwa filsafat adalah paham (isme) di luar agama para nabi. Ditambah lagi, filsafat memang ajaran yang murni dihasilkan oleh akal manusia. Jika demikian faktanya, maka jelas filsafat itu—baik sebagai ajaran maupun pengetahuan—tidak ada dalam Islam. Sebab, Islam telah mengajarkan tentang al-haq(kebenaran) dan al-khair (kebaikan), termasuk cara pandang yang khas tentang keduanya. Bukan hanya itu, Islam juga telah menjelaskan hakikat dan batasan akal, metode berpikir dan pemikiran yang dihasilkannya.[6]

   5.      Pendekatan Historis
Secara umum, sejarah mempunyai dua pengertian, yaitu sejarah dalam arti subyektif, dan sejarah dalam arti obyektif. Menurut materinya (subject-matter) nya, sejarah dapat dibedakan atas: (a) Daerah (Asia, Eropa, Amerika, Asia Tenggara, dan sebagainya); (b) Zaman, (misalnya zaman kuno, zaman pertengahan modern); dan (c) Tematis (ada sejarah sosial politik, sejarah kota, agama, seni dll). Sebuah studi atau penelitian sejarah, baik yang lalu maupun yang kontemporer, sebenamya merupakan kombinasi antara analisa dari aktor dan peneliti, sehingga merupakan suatu realitas dari hari lampau yang konon utuh.
Metode sejarah menitikberatkan pada kronologi pertumbuhan dan perkembangan. Menurut Soerjono Soekanto (1969:30), pendekatan historis mempergunakan analisa atas peristiwa-peristiwa dalam masa silam untuk merumuskan prinsip-prinsip umum. Metode ini dapat dipakai misalnya, dalam mempelajari masyarakat Islam dalam hal pengamalan, yang disebut dengan ”masyarakat Muslim” atau ”kebudayaan Muslim”. Metode ini biasanya dikombinasikan dengan metode komparative (perbandingan). Contohnya ialah seperti yang digunakan oleh Geertz yang membandingkan bagaimana Islam berkembang di Indonesia (Jawa) dan di Maroko.[7]
Berdasarkan penjelasan tersebut, sejarah sebenarnya hanya merupakan gambaran pelaksanaan sebuah aturan, ajaran dan ideologi tertentu. Namun ia tetaplah bersifat subjektif, artinya dia tidak bisa menjadi kaidah atau sumber hukum. Kecuali sejarah yang diambil dengan riwayat shahih atau terpercaya dan sejarah tersebut bukan diambil dari pandangan orang kafir dan orientalis. Jika hal ini dilanggar maka studi Islam akan menjadi sebuah studi yang bersifat
‘gosip’ dan ‘fitnah’ semata.

   6.       Pendekatan Psikologis
Psikologi mempelajari tentang jiwa seseorang melalui gejala perilaku yang dapat diamati. Dalam konteks studi agama, pendekatan Psikologis diartikan sebagai penerapan metode-metode dan data psikologis ke dalam studi tentang keyakianan dan pemahaman keagamaan untuk menjelaskan gejala atau sikap keagamaan seseorang, atau dengan kata lain, pendekatan psikologis merupakan pendekatan keagamaan dengan menggunakan paradigma dan teori-teori psikologis dalan memahami agama dan sikap keagamaan seseorang. Salah satu cara yang dapat diterapkan dalam pendekatan ini adalah dengan cara mempelajari jiwa seseorang melalui perilaku yang tampak yang mungkin saja dipengaruhi oleh keyakinan yang dianutnya. Dalam hal ini, pendekatan psikologis tidak akan mempersoalkan benar tidaknya suatu agama atau keyakinan yang dianut seseorang, melainkan dengan mementingkan bagaimana keyakinan agama tersebut terlihat pengaruhnya dalam perilaku penganutnya. Pendekatan ini dapat dilakukan ketika berhadapan dengan masalah sikap dan perilaku yang ditampakkan oleh para pemeluk agama. Penerapan pendekatan ini dalam studi Islam dapat dilihat, misalnya pada pengaruh yang ditimbulkan oleh ibadah puasa, dan haji terhadap perilaku yang nampak setelah ibadah tersebut dilakukan.
Pendekatan ini nampak bersifat asumtif dan individualis, sehingga tidak komprehensif, bahkan pendekatan ini hanya berbicara kelakuan para pemeluk Agama yang belum tentu mencerminkan agama Islam itu sendiri. Pendekatan seperti ini bisa menyebabkan orang yang memandang Islam malah salah paham, misal: jika sebuah masyarakat mayoritas muslim, lalu disana ada prostitusi, dan mungkin yang melakukan kemesuman dan maksiat tersebut bisa jadi orang Islam, nah dengan pendekatan psikologis bisa-bisa dianggap bahwa ajaran Islam itulah yang membolehkan prostitusi. Disinilah letak kelemahan pendekatan psikologis.

7. Pendekatan Ideologis Komprehensif
Pendekatan ini bermula dari realitas ajaran Islam itu sendiri secara objektif, tidak terpengaruh pandangan subjektif keilmuan Barat. Islam adalah agama (ad-din) yang diturunkan Allah swt. kepada Nabi Muhammad saw. untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya sendiri dan dengan sesamanya. Yang meliputi: (1) hubungan manusia dengan Khaliq-nya tercakup dalam perkara akidah dan ibadah; (2) Hubungan manusia dengan dirinya tercakup dalam perkara akhlak, makanan, dan pakaian; (3) Hubungan manusia dengan sesamanya tercakup dalam perkara mu’amalah (publik) dan uqubat (sanksi). 
Islam adalah ajaran yang meliputi akidah dan sistem (nizhâm). Akidah dalam konteks ini adalah keimanan kepada Allah, Malaikat, Rasul, Kitab, Hari Kiamat serta Qadha’ dan Qadar, yang baik dan buruknya hanya dari Allah swt semata. Sedangkan nizhâm atau syariah adalah kumpulan hukum syara’ yang mengatur seluruh masalah manusia. Syariat Islam sendiri berisi aturan (sistem) yang bisa diklasifikasikan: (1) Peraturan (sistem) yang menyangkut hubungan individu dengan Penciptanya (Allah swt), seperti ibadah, baik shalat, puasa, zakat, haji-umrah, termasuk jihad; (2) Peraturan (sistem) yang menyangkut hubungan individu dengan dirinya sendiri, seperti hukum terkait pakaian, makanan, minuman, dan juga hukum seputar akhlak, yang mencerminkan sifat dan tingkah-laku seseorang; (3) Peraturan (sistem) yang menyangkut hubungan dengan orang lain, seperti masalah bisnis-perdagangan, pendidikan, sosial-masyarakat, pemerintahan, politik, sanksi hukum-peradilan dan lain-lain. 
Karena itu pendekatan Ideologis komprehensif ini adalah sebuah cara memahami Islam yang dimulai dari sebuah pandangan bahwa Islam adalah sebuah Ideologi artinya Islam mengurusi seluruh urusan kehidupan, sehingga harus diterapkan dalam kehidupan. Metodologi ini menggunakan pendekatan yang integral dimana semua ilmu keislaman original dikerahkan, mulai dari ilmu tauhid, ulumul quran, ulumul hadits, fikih, ushul fikih, bahasa arab, dan lain sebagaiya. Pendekatan ini juga sesuai dengan khazanah keilmuan Islam yang dikembangkan para ulama muktabar. Maka dari itu pendekatan ini cocok untuk ajaran Islam. Pendekatan ini dikenalkan oleh pemikir muslim, Dr. Samih Athif az-Zain dalam beberapa karyanya.


B.     KESIMPULAN
Semua pendekatan tersebut bersifat subjektif dan parsial, kecuali pendekatan Ideologis Komprehensif. Pendekatan ini sesuai dengan realitas Islam itu sendiri sebagai agama (ad-din) yang diturunkan Allah swt. kepada Nabi Muhammad saw. untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya sendiri dan dengan sesamanya, Yang meliputi: (1) hubungan manusia dengan Khaliq-nya tercakup dalam perkara akidah dan ibadah; (2) Hubungan manusia dengan dirinya tercakup dalam perkara akhlak, makanan, dan pakaian; (3) Hubungan manusia dengan sesamanya tercakup dalam perkara mu’amalah (publik) dan uqubat (sanksi).

  DAFTAR PUSTAKA
Mukti Ali. 1991. Metode Memahami Agama Islam, Jakarta: Bulan Bintang.
Nata, Abuddin.1998. Metodologi Studi Islam, Jakarta: Logos.
Supiana, 2012. Metodologi Studi Islam, cet. II, Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam.
Wachid, M. MaghfurPengaruh Filsafat Terhadap Kemunduran Islam, diakses 15 Oktober 2013, sumber: kuliahpemikiran.wordpress.com
 Abdullah, M. Amin . 1996. Studi Agama: Normatifitas atau Historisitas?, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.




[1] Prof. Supiana, Metodologi Studi Islam, cet. II, Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam, Jakarta, 2012. hal. 77

[2] ibid

[3] Ibid, hal. 90-91
[4] Ibid, hal. 90-91

[5] Ibid, hal. 96
[6] Drs. M. Maghfur Wachid, MA. Pengaruh Filsafat Terhadap Kemunduran Islam.

[7] Prof. Supiana, Metodologi Studi Islam, hal. 90