PENGERTIAN, UNSUR, DAN MATERI DAKWAH
1. Pengertian Dakwah
Secara etimologis, dakwah berasal dari bahasa Arab, yaitu da’a, yad’u,da’wan, du’a yang diartikan sebagai mengajak/menyeru,
memanggil, seruan, permohonan dan permintaan. Istilah ini sering diberi arti
yang sama dengan istilah-istilah tabligh, amr ma’ruf dan nahi munkar, mau’idzoh
hasanah, tabsyir, indzhar, wasiyah, tarbiyah, ta’lim, dan khotbah.
Istilah dakwah dalam Al-Qur’an diungkapkan dalam bentuk fi’il maupun mashdar sebanyak lebih dari seratus kata.dalam Al-Qur’an, dakwah dalam
arti mengajak ditemukan sebanyak 46 kali, 39 kali dalam arti mengajak kepada
islam dan kebaikan, dan 7 kali mengajak ke neraka atau kejahatan. Disamping
itu, banyak sekali ayat-ayat yang menjelaskan istilah dakwah dalam konteks yang
berbeda.
Secara terminologis pengertian dakwah dimaknai dari aspek
positif ajakan tersebut, yaitu ajakan kepada kebaikan dan keselamatan dunia
akhirat. Sementara itu, para ulama memberikan definisi yang bervariasi, antara
lain:
1) Ali Makhfudh dalam kitabnya “Hidayatul Mursyidin” mengatakan, dakwah adalah mendorong manusia untuk berbuat kebajikan dan mengikuti petunjuk [agama], menyeru mereka kepada kebaikan dan mencegah mereka dari perbuatan mungkar agar memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
2) Muhammad Khidr Husain dalam bukunya “al- Dakwah ila al Islah“ mengatakan, dakwah adalah upaya memotivasi orang agar berbuat baik dan mengikuti jalan peunjuk, dan melakuakan amr ma’ruf nahi munkar dengan tujuan mendapatkan kesuksesan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
3) Nasarudin Latif menyatakan, bahwa dakwah adalah setiap usaha aktivitas dengan lisan maupun tulisan yang bersifat menyeru, mengajak, memanggil manusia lainnya untuk beriman menaati Allah SWT. Sesuai dengan garis-garis akidah dan syariat serta akhlak Islamiah.
4) Quraish Shihab mendefinisikannya sebagai seruan atau ajakan kepada keisafan, atau usaha mengubah situasi yang tidak baik kepada situasi yang lebih baik dan sempurna baik kepada situasi yang lebih naik dan sempurna baik terhadap pribadi maupun masyarakat.
1) Ali Makhfudh dalam kitabnya “Hidayatul Mursyidin” mengatakan, dakwah adalah mendorong manusia untuk berbuat kebajikan dan mengikuti petunjuk [agama], menyeru mereka kepada kebaikan dan mencegah mereka dari perbuatan mungkar agar memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
2) Muhammad Khidr Husain dalam bukunya “al- Dakwah ila al Islah“ mengatakan, dakwah adalah upaya memotivasi orang agar berbuat baik dan mengikuti jalan peunjuk, dan melakuakan amr ma’ruf nahi munkar dengan tujuan mendapatkan kesuksesan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
3) Nasarudin Latif menyatakan, bahwa dakwah adalah setiap usaha aktivitas dengan lisan maupun tulisan yang bersifat menyeru, mengajak, memanggil manusia lainnya untuk beriman menaati Allah SWT. Sesuai dengan garis-garis akidah dan syariat serta akhlak Islamiah.
4) Quraish Shihab mendefinisikannya sebagai seruan atau ajakan kepada keisafan, atau usaha mengubah situasi yang tidak baik kepada situasi yang lebih baik dan sempurna baik kepada situasi yang lebih naik dan sempurna baik terhadap pribadi maupun masyarakat.
Dasar hukum dakwah berdasarkan firman Allah: “Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan
banahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dan jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui
orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl [16]: 125)
Rasulullah SAW bersabda: “Sampaikanlah walaupun satu ayat.”
(HR. Al- Bukhari).
Firman Allah SWT: “Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan
umat yang berdakwah (menyeru) kepada menegakkan kebajikan, menyeru berbuat yang
makruf dan mencagah yang mungkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
(QS. Ali Imran [3]: 104).
2. Unsur-unsur Dakwah
Unsur-unsur dakwah adalah komponen-komponen yang terdapat dalam
setiap kegiatan dakwah. Unsur-unsur tersebut adalah da’i [pelaku dakwah], mad’u [mitra dakwah], maddah [materi dakwah], wasilah [media dakwah],thariqah [metode], dan atsar [efek dakwah].
Da’i [Pelaku Dakwah]
Da’i adalah orang yang melaksanakan dakwah baik lisan, tulisan,
maupun perbuatan yang dilakukan baik secara individu, kelompok, atau lewat
organisasi/lembaga.
Siapa saja yang menyatakan sebagai pengikut Nabi Muhammad SAW
hendaknya ia menjadi seorang da’i, dan harus dijalankan sesuai dengan hujjah yang nyata dan kokoh. Dengan demikian, wajib baginya untuk
mengetahui kandungan dakwah baik dari sisi akidah, syariah, maupun dari akhlak.
Nasaruddin Lathief mendefinisikan bahwa da’i adalah muslim dan
muslimat yang menjadikan dakwah sebagai suatu amaliah pokok bagi tugas ulama.
Ahli dakwah adalah wa’ad, mubaligh
mustama’in [juru penerang] yang
menyeru, mengajak, memberi pengajaran, dan pelajaran agama Islam.
Da’i juga harus mengetahui cara menyampaikan dakwah tentang
Allah, alam semesta, dan kehidupan serta apa yang dihadirkan dakwah untuk
memberi solusi, terhadap problema yang dihadapi manusia, juga metode-metode
yang dihadirkan untuk menjadikan agar pemikiran dan perilaku manusia tidak
salah dan tidak melenceng.
Mad’u [Penerima dakwah]
Mad’u adalah manusia yang
menjadi sasaran dakwah, atau manusia penerima dakwah, baik sebagai individu
maupun sebagai kelompok, baik manusia yang bergama islam maupun tidak; atau
dengan kata lain, manusia secara keseluruhan. Kepada menusia yang belum
beragama islam, dakwah bertujuan untuk mengajak mereka untuk mengikuti agama
Islam; sedangkan kepada orang-orang yang telah beragama Islam dakwah bertujuan
meningkatkan iman, islam, dan ihsan.
Secara umum Al-Qur’an menjelaskan ada tiga tipe mad’u, yaitu: mukmin, kafir, dan munafik. Muhammad
Abduh membagi mad’u menjadi tiga golongan, yaitu:
1 1) Golongan cerdik cendekiawan yang cinta
kebenaran, dapat berpikir secara kritis, dan cepat dapat menangkap persoalan.
2 2) Golongan awam, yaitu orang kebanyakan yang
belum dapat berpikir secara kitis dan mendalam, serta belum dalam menangkap
pengertian-pengertian yang tinggi.
3 3) Golongan yang berbeda dengan kedua golongan
tersebut, mereka senang membahas sesuatu tetapi hanya membahas sesuatu tapi
hanya dalam batas tertentu saja, dan tidak mampu membahasnya secara mendalam.
3. Maddah [materi Dakwah]
Maddah dakwah adalah isi
pesan atau materi yang disampaikan da’i kepada mad’u. dalam hal ini sudah jelas bahwa yang menjadi maddah dakwah adalah ajaran Islam itu sendiri.
Materi dakwah yang harus disampaikan tercantum dalam penggalan
ayat “saling menasihati dalam kebenaran dan saling menasihati dalam
kesabaran” (QS. Al-‘Ashr (103):5)
Secara umum materi dakwah dapat diklasifikasikan menjadi empat
masalah pokok, yaitu:
1) Masalah Akidah [keimanan]
1) Masalah Akidah [keimanan]
Masalah pokok yang menjadi materi dakwah adalah akidah Islamiah. Aspek akidah ini yang akan
membentuk moral [akhlaq] manusia. Oleh karena itu, yang pertama kali
dijadikan materi dalam dakwah Islam adalah masalah akidah atau keimanan. Akidah
yang menjadi materi utama dakwah ini mempunyai ciri-ciri yang membedakannya
dengan kepercayaan agama lain, yaitu:
a. Keterbukaan melalui persaksian [syahadat].
Dengan demikian, seorang muslim harus selalu jelas identitasnya dan bersedia
mengakui identitas keagamaan orang lain.
b. Cakrawala pandangan yang luas dengan
memperkenalkan bahwa Allah SWT adalah Tuhan seluruh alam, bukan Tuhan kelompok
atau bangsa tertentu.
c. Ketahanan antara iman dan Islam atau antara
iman dan Islam atau antara man dan amal perbuatan.
Masalah aqidah ini secara garis besar ditunjukkan oleh sabda
Rasulullah SAW. “Iman ialah engkau percaya kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya,
kitab-kitab-Nya, hari akhir dan adanya ketentuan Allah yang baik maupun buruk.”
(HR. Muslim).
2) Masalah Keislaman [Syariat]
2) Masalah Keislaman [Syariat]
Syariat adalah seluruh hukum dan perundang-undangan yang terdapat
dalam islam, baik yang berhubungan dengan manusia dengan Tuhan, maupun antar
manusia itu sendiri.
Dalam Islam, syariat berhubungan erat dengan amal akhir (nyata),
dalam rangka menaati semua peraturan tahu hukum Allah guna mengatur hubungan
antar mausia dengan Tuhannya dan mengatur sesame manusia.
Hal ini dijelaskan dalam sabda Nabi SAW: “Islam adalah
bahwasanya engkau menyembah kepada Allah SWT, dan janganlah engkau
mempersekutuan-Nya dengan sesuatu pun, mengerjakan shalat, membayar zakat-zakat
yang wajib, berpuasa pada bulan Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji di Mekah
(Baitullah). (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Pengertian syariat mempunyai dua aspek hubungan yaitu hubungan
antar manusia dengan Tuhan (vertikal) yang disebut ibadah, dan hubungan antara
manusia dengan sesama manusia (horizontal) yang disebut muamalat.
3) Masalah Budi Pekerti [Akhlaqul Karimah]
3) Masalah Budi Pekerti [Akhlaqul Karimah]
Akhlaq dalam aktivitas dakwah (sebagai materi dakwah) merupakan
perlengkapan saja, yakni untuk melengkapi keimanan dan keislaman seseorang.
Meskipun akhlak ini berfungsi sebagai pelengkap, bukan berarti masalah akhlak
kurang penting dibandingkan dengan masalah keimanan dan keislaman, akan tetapi
akhlak merupakan penyempurna keimanan dan keislaman seseorang. Sebab sabda
Rasulullah SAW sendiri pernah bersabda: Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. (Hadis).
Ajaran akhlak atau budi pekerti dalam Islam termasuk ke dalam
materi dakwah yang penting untuk disampaikan kepada masyarakat penerima dakwah.
Islam menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas dalam kehidupan manusia. Dengan
akhlaq yang baik dan keyakinan agama yang kuat maka Islam
membendung terjadinya dekadensi moral.
4. Wasilah [Media Dakwah]
Kata media berasal dari kata Latin, median, yang merupakan
bentuk jamak dari medium secara etimologi yang berarti alat perantara.
Secara lebih spesifik, yang dimaksud dengan media adalah
alat-alat fisik yang menjelaskan isi pesan atau pengajaran, seperti buku, film,
video, kaset, slide, dan sebagainya.
Adapun yang dimaksud dengan media dakwah adalah peralatan yang
dipergunakan untuk menyampaikan materi dakwah kepada penerima dakwah. Pada
zaman modern seperti ini, seperti televise, video, kaset rekaman, majalah, dan
surat kabar.
*Media dibagi menjadi dua, yaitu:
1.Nonmedia Massa
2.Manusia ; utusan, kurir, dan lain-lain
3.Benda ; telepon, surat, dan lain-lain.
4.Media Massa
5.Media massa manusia ; pertemuan, rapat umum, seminar, sekolah dan lain-lain.
6.Media msaa benda ; spanduk, buku, selembaran, poster, folder, dan lain-lain.
7.Media massa periodic-cetak dan elektronik; visual, audio, dan audio visual.
1.Nonmedia Massa
2.Manusia ; utusan, kurir, dan lain-lain
3.Benda ; telepon, surat, dan lain-lain.
4.Media Massa
5.Media massa manusia ; pertemuan, rapat umum, seminar, sekolah dan lain-lain.
6.Media msaa benda ; spanduk, buku, selembaran, poster, folder, dan lain-lain.
7.Media massa periodic-cetak dan elektronik; visual, audio, dan audio visual.
No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah melihat wacana saya, semoga bermanfaat.