MACAM-MACAM PENDEKATAN
DALAM STUDI ISLAM
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Agama sering dipahami sebagai sumber
gambaran-gambaran yang sesunguhnya tentang dunia ini, sebab ia diyakini berasal
dari wahyu yang diturunkan oleh untuk semua manusia. namun, dewasa ini, agama
kerap kali dikritik karena tidak dapat mengakomidir segala kebutuhan manusia,
bahkan agama dianggap sebagai sesuatu yang “menakutkan”, karena berangkat dari
sanalah tumbuh berbagai macam konflik, pertentangan yang terus meminta korban.
Kemudian sebagai tanggapan atas kritik itu, orang mulai mempertanyakan kembali dan
mencari hubungan yang paling otentik antara agama dengan masalah-masalah
kehidupan sosial budaya kemasyarakatan yang berlaku dewasa ini. Apa yang
menjadi kritik terhadap agama adalah bahwa agama, tepatnya pemikiran-pemikiran
keagamaannya terlalu menitik beratkan pada struktur-struktur logis argument
tekstual (mormative). Ini berarti mengabaikan segala sesuatu yang membuat agama
dihayati secara semestinya. Struktur logis tidak pernah berhubungan dengan
tema-tema yang menyangkut tradisi, kehidupan sosial dan kenyataan-kenyataan
yang ada di masyarakat.
Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw, diyakini dapat
menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin. Di
dalamnya terdapat berbagai petunjuk tentang bagaimana seharusnya manusia itu
menyikapi hidup dan kehidupan ini secara lebih bermakna dalam arti yang
seluas-luasnya. Seiring perubahan waktu dan perkembangan zaman , agama semakin
dituntut agar ikut terlibat secara aktif di dalam memecahkan berbagai masalah
yang dihadapi manusia. Agama tidak boleh hanya sekedar menjadi lambang
kesalehan atau berhenti sekedar di sampaikan dalam khotbah, melainkan secara
konsepsional menunjukkan cara-cara yang paling efektif dalam memecahkan
masalah.
Melihat kenyataan semacam ini, maka diperlukan rekonstruksi
pemikiran keagamaan, khususnya berkaitan dengan pendekata-pendekatan teologis
dan pendekatan filosofis.
Definisi Pendekatan dan Metodologi Studi Islam
Pendekatan adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat
dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama.
Sedangkan metode dipahami lebih sempit dari pendekatan. Metode memiliki arti
cara atau jalan yang dipilih dalam upaya memahami sesuatu. Dalam hal ini,
memahami ajaran agama yang bersumber dari Alquran dan Hadits.[1]
Berikut akan dijelaskan beberapa pendekatan studi Islam, yang
umumnya meliputi: (1) Pendekatan Teologis Normatif; (2) Pendekatan
Antropologis; (3) Pendekatan Sosiologis; (4) Pendekatan Filosofis; (5)
Pendekatan Historis; (6) Pendekatan Psikologis; dan (7) Pendekatan Ideologis
Komprehensif.
1. Pendekatan Teologis Normatif
Pendekatan teologis normatif dalam memahami agama secara harfiah
dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka Ilmu
Ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empirik dari suatu
keagamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan lainnya.
Pendekatan normatif dapat diartikan studi Islam yang memandang masalah dari
sudut legal formal atau dari segi normatifnya. Dengan kata lain, pendekatan
normatif lebih melihat studi Islam dari apa yang tertera dalam teks Alquran dan
Hadits.[2]Melalui
pendekatan teologis normatif ini, seseorang memiliki sikap militansi dalam
beragama, yakni berpegang teguh kepada yang diyakininya. Namun pendekatan ini
biasa berkaitan dengan tauhid dan ushuluddin semata.
2. Pendekatan Antropologis
Dalam konteksnya sebagai metodologi, Antropologi merupakan ilmu
tentang masyarakat dengan bertitik tolak dari unsur-unsur tradisional, mengenai
aneka warna, bahasa-bahasa dan sejarah perkembangannya serta persebarannya, dan
mengenai dasar-dasar kebudayaan manusia dalam masyarakat. Memahami Islam secara
antropologis memiliki makna memahami Islam dengan mengungkap tentang asal-usul
manusia yang berbeda dengan pandangan Teori Evolusi (The Origin of Species)
nya Charles Darwin. Bisa juga memahami misalnya, tentang kisah Ashabul Kahfi
yang tidur selama kurang lebih 309 tahun. Ini merupakan salah satu topik yang
menarik untuk diteliti melalui pendekatan antropologis.[3]
3. Pendekatan Sosiologis
Pada prinsipnya, Sosiologi merupakan sebuah kajian ilmu yang
berkaitan denganaspek hubungan sosial manusia antara yang satu dengan yang
lain, atau antara kelompok yang satu dengan yang lain. Pendekatan Sosiologi
merupakan sebuah pendekatan dalam memahami Islam dari kerangka ilmu sosial,
atau yang berkaitan dengan aspek hubungan sosial manusia antara yang satu
dengan yang lain, atau antara kelompok yang satu dengan yang lain.[4]
4. Pendekatan Filosofis
Metode filsafat berusaha untuk sampai kepada
kesimpulan-kesimpulan yang universal dengan meneliti akar permasalahannya.
Metode ini bersifat mendasar dengan cara radikal dan integral, karena
memperbincangkan sesuatu dari segi esensi (hakikat sesuatu). Harun Nasution
(1979:36) mengemukakan bahwa berfilsafat intinya adalah berfikir secara
mendalam, seluas-luasnya dan sebebas-bebasnya, tidak terikat kepada apapun,
sehingga sampai kepada dasar segala dasar.
Metode ini sangat lemah, sebagaimana dikemukakan Arkoun
(1994:55) bahwa sikap filsafat mengunjung diri dalam batas-batas anggitan dan
metodologi yang telah ditetapkan oleh nalar mandiri secara berdaulat. Selain itu,
terkesan metode filsafat ini melakukan pemaksaan gagasan-gagasan. Hal ini dikemukakan
Amal dan Panggabean (1992:19), gagasan-gagasan yang dipaksakan terlihat
dalam penjelasan para filosof Muslim mengenai kebangkitan manusia di akhirat
kelak. Kemudian, sejumlah besar gagasan asing lainnya telah disampaikan oleh
para filosof ke dalam Alquran ketika membahas tentang kekekalan dunia, doktrin
kenabian, dan Iain-Iain.[5]
Disamping itu, filsafat sejatinya bukan merupakan pengetahuan an
sich, tetapi juga merupakan cara pandang tentang berbagai hal, baik
yang bersifat teoretis maupun praktis. Secara teoretis, filsafat menawarkan
tentang apa itu kebenaran? Secara praktis, filsafat menawarkan tentang apa itu
kebaikan? Dari dua spektrum inilah kemudian filsafat merambah ke berbagai
wilayah kehidupan manusia, sekaligus memberikan tawaran-tawaran solutifnya.
Karena itu, dalam konteks inilah, Ibn Qayyim al-Jauziyah(w. 751
H/1350 M) berkesimpulan, bahwa filsafat adalah paham (isme) di luar agama para
nabi. Ditambah lagi, filsafat memang ajaran yang murni dihasilkan oleh akal
manusia. Jika demikian faktanya, maka jelas filsafat itu—baik sebagai ajaran
maupun pengetahuan—tidak ada dalam Islam. Sebab, Islam telah mengajarkan
tentang al-haq(kebenaran) dan al-khair (kebaikan),
termasuk cara pandang yang khas tentang keduanya. Bukan hanya itu, Islam juga
telah menjelaskan hakikat dan batasan akal, metode berpikir dan pemikiran yang
dihasilkannya.[6]
5. Pendekatan Historis
Secara umum, sejarah mempunyai dua pengertian, yaitu sejarah
dalam arti subyektif, dan sejarah dalam arti obyektif. Menurut materinya (subject-matter)
nya, sejarah dapat dibedakan atas: (a) Daerah (Asia, Eropa, Amerika, Asia
Tenggara, dan sebagainya); (b) Zaman, (misalnya zaman kuno, zaman pertengahan
modern); dan (c) Tematis (ada sejarah sosial politik, sejarah kota, agama, seni
dll). Sebuah studi atau penelitian sejarah, baik yang lalu maupun yang
kontemporer, sebenamya merupakan kombinasi antara analisa dari aktor dan
peneliti, sehingga merupakan suatu realitas dari hari lampau yang konon utuh.
Metode sejarah menitikberatkan pada kronologi pertumbuhan dan
perkembangan. Menurut Soerjono Soekanto (1969:30), pendekatan historis
mempergunakan analisa atas peristiwa-peristiwa dalam masa silam untuk
merumuskan prinsip-prinsip umum. Metode ini dapat dipakai misalnya, dalam
mempelajari masyarakat Islam dalam hal pengamalan, yang disebut dengan ”masyarakat
Muslim” atau ”kebudayaan Muslim”. Metode ini biasanya
dikombinasikan dengan metode komparative (perbandingan).
Contohnya ialah seperti yang digunakan oleh Geertz yang membandingkan bagaimana
Islam berkembang di Indonesia (Jawa) dan di Maroko.[7]
Berdasarkan penjelasan tersebut, sejarah sebenarnya hanya
merupakan gambaran pelaksanaan sebuah aturan, ajaran dan ideologi tertentu.
Namun ia tetaplah bersifat subjektif, artinya dia tidak bisa menjadi kaidah atau
sumber hukum. Kecuali sejarah yang diambil dengan riwayat shahih atau
terpercaya dan sejarah tersebut bukan diambil dari pandangan orang kafir dan
orientalis. Jika hal ini dilanggar maka studi Islam akan menjadi sebuah studi
yang bersifat
‘gosip’ dan ‘fitnah’
semata.
6. Pendekatan Psikologis
Psikologi mempelajari tentang jiwa seseorang melalui gejala
perilaku yang dapat diamati. Dalam konteks studi agama, pendekatan Psikologis
diartikan sebagai penerapan metode-metode dan data psikologis ke dalam studi
tentang keyakianan dan pemahaman keagamaan untuk menjelaskan gejala atau sikap
keagamaan seseorang, atau dengan kata lain, pendekatan psikologis merupakan
pendekatan keagamaan dengan menggunakan paradigma dan teori-teori psikologis
dalan memahami agama dan sikap keagamaan seseorang. Salah satu cara yang dapat
diterapkan dalam pendekatan ini adalah dengan cara mempelajari jiwa seseorang
melalui perilaku yang tampak yang mungkin saja dipengaruhi oleh keyakinan yang
dianutnya. Dalam hal ini, pendekatan psikologis tidak akan mempersoalkan benar
tidaknya suatu agama atau keyakinan yang dianut seseorang, melainkan dengan
mementingkan bagaimana keyakinan agama tersebut terlihat pengaruhnya dalam
perilaku penganutnya. Pendekatan ini dapat dilakukan ketika berhadapan dengan
masalah sikap dan perilaku yang ditampakkan oleh para pemeluk agama. Penerapan
pendekatan ini dalam studi Islam dapat dilihat, misalnya pada pengaruh yang
ditimbulkan oleh ibadah puasa, dan haji terhadap perilaku yang nampak setelah
ibadah tersebut dilakukan.
Pendekatan ini nampak bersifat asumtif dan individualis,
sehingga tidak komprehensif, bahkan pendekatan ini hanya berbicara kelakuan
para pemeluk Agama yang belum tentu mencerminkan agama Islam itu sendiri.
Pendekatan seperti ini bisa menyebabkan orang yang memandang Islam malah salah
paham, misal: jika sebuah masyarakat mayoritas muslim, lalu disana ada
prostitusi, dan mungkin yang melakukan kemesuman dan maksiat tersebut bisa jadi
orang Islam, nah dengan pendekatan psikologis bisa-bisa dianggap bahwa ajaran
Islam itulah yang membolehkan prostitusi. Disinilah letak kelemahan pendekatan
psikologis.
7. Pendekatan
Ideologis Komprehensif
Pendekatan ini bermula dari realitas ajaran Islam itu sendiri
secara objektif, tidak terpengaruh pandangan subjektif keilmuan Barat. Islam
adalah agama (ad-din) yang diturunkan Allah swt. kepada Nabi Muhammad saw.
untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya sendiri dan dengan
sesamanya. Yang meliputi: (1) hubungan manusia dengan Khaliq-nya tercakup dalam
perkara akidah dan ibadah; (2) Hubungan manusia dengan dirinya tercakup dalam
perkara akhlak, makanan, dan pakaian; (3) Hubungan manusia dengan sesamanya
tercakup dalam perkara mu’amalah (publik) dan uqubat (sanksi).
Islam adalah ajaran yang meliputi akidah dan sistem (nizhâm). Akidah
dalam konteks ini adalah keimanan kepada Allah, Malaikat, Rasul, Kitab, Hari
Kiamat serta Qadha’ dan Qadar, yang baik dan buruknya hanya dari Allah swt
semata. Sedangkan nizhâm atau syariah adalah
kumpulan hukum syara’ yang mengatur seluruh masalah manusia. Syariat Islam
sendiri berisi aturan (sistem) yang bisa diklasifikasikan: (1) Peraturan
(sistem) yang menyangkut hubungan individu dengan Penciptanya (Allah swt),
seperti ibadah, baik shalat, puasa, zakat, haji-umrah, termasuk jihad; (2)
Peraturan (sistem) yang menyangkut hubungan individu dengan dirinya sendiri,
seperti hukum terkait pakaian, makanan, minuman, dan juga hukum seputar akhlak,
yang mencerminkan sifat dan tingkah-laku seseorang; (3) Peraturan (sistem) yang
menyangkut hubungan dengan orang lain, seperti masalah bisnis-perdagangan,
pendidikan, sosial-masyarakat, pemerintahan, politik, sanksi hukum-peradilan
dan lain-lain.
Karena itu pendekatan Ideologis komprehensif ini adalah sebuah
cara memahami Islam yang dimulai dari sebuah pandangan bahwa Islam adalah
sebuah Ideologi artinya Islam mengurusi seluruh urusan kehidupan, sehingga
harus diterapkan dalam kehidupan. Metodologi ini menggunakan pendekatan yang
integral dimana semua ilmu keislaman original dikerahkan, mulai dari ilmu
tauhid, ulumul quran, ulumul hadits, fikih, ushul fikih, bahasa arab, dan lain
sebagaiya. Pendekatan ini juga sesuai dengan khazanah keilmuan Islam yang
dikembangkan para ulama muktabar. Maka dari itu pendekatan ini cocok untuk ajaran
Islam. Pendekatan ini dikenalkan oleh pemikir muslim, Dr. Samih Athif az-Zain
dalam beberapa karyanya.
B. KESIMPULAN
Semua pendekatan tersebut bersifat subjektif dan parsial,
kecuali pendekatan Ideologis Komprehensif. Pendekatan ini sesuai dengan
realitas Islam itu sendiri sebagai agama (ad-din) yang diturunkan Allah swt.
kepada Nabi Muhammad saw. untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan
dirinya sendiri dan dengan sesamanya, Yang meliputi: (1) hubungan manusia
dengan Khaliq-nya tercakup dalam perkara akidah dan ibadah; (2) Hubungan
manusia dengan dirinya tercakup dalam perkara akhlak, makanan, dan pakaian; (3)
Hubungan manusia dengan sesamanya tercakup dalam perkara mu’amalah (publik) dan
uqubat (sanksi).
DAFTAR PUSTAKA
Mukti Ali. 1991. Metode Memahami Agama Islam,
Jakarta: Bulan Bintang.
Nata, Abuddin.1998. Metodologi Studi Islam, Jakarta:
Logos.
Supiana, 2012. Metodologi Studi Islam, cet. II,
Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam.
Wachid, M. Maghfur. Pengaruh Filsafat Terhadap
Kemunduran Islam, diakses 15 Oktober 2013, sumber:
kuliahpemikiran.wordpress.com
Abdullah, M. Amin . 1996. Studi Agama:
Normatifitas atau Historisitas?, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
[1] Prof. Supiana, Metodologi
Studi Islam, cet. II, Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam,
Jakarta, 2012. hal. 77
No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah melihat wacana saya, semoga bermanfaat.